17 Jul 2007

Selamatkan Terumbu Karang Pulau Banyak (Aceh)

aceh_environment




Hari ini, di mailing-list tanah rencong saya membaca sebuah email dari Yayasan Daun, sebuah organisasi lingkungan di Aceh. Yayasan Daun, meminta , Solidaritas Swiss, menghentikan penggunaan terumbu karang (coral reef) untuk pembangunan perumahan masyarakat di kecamatan Pulau Banyak, propinsi Aceh.

Kecamatan Pulau Banyak adalah sebuah wilayah kepulauan, terdiri dari gugusan pulau yang berjumlah sekitar 99 buah pulau. Kawasan ini juga satu-satunya kecamatan kepulauan yang dibawahi Kabupaten Aceh Singkil, Nanggröe Aceh Darussalam, Indonesia.

Secara geografis, kepulauan ini berada di sebelah Barat Laut Pulau Sumatera. Persis di tepian lidah Samudera Hindia. Karena kekayaan ekosistemnya, kawasan ini ditetapkan sebagai kawasan lindung, dan atas Keputusan Menteri Lingkungan Hidup RI ditetapkan sebagai Kawasan "Ekosistem Kepulauan Banyak".

Karena itu, menurut Yayasan Daun meminta koordinator Solidaritas Swiss di Pulau Banyak harus segera menghentikan pengambilan terumbu karang di kawasan tersebut. “Karena prilaku tersebut adalah prilaku penjahat lingkungan yang dapat merusak ekosistem Kepulauan Banyak,” tegas Musa Bako, S.Hut, Dari Divisi Lingkungan Hidup Yayasan Daun.

Tidak ada komentar:

 


ss_blog_claim=9a463614248158a1348a362306f08815 ss_blog_claim=9a463614248158a1348a362306f08815